oleh

Asosiasi Ahli Pialang Asuransi Perkuat Kelompok Ahli Guna Kembangkan Industri Asuransi

Asosiasi Ahli Pialang Asuransi dan Reasuransi Indonesia (Apari) menyelenggarakan pelantikan kelompok subjek ahli (subject-matter expert) untuk periode 2021-2025, dan sosialisasi mengenai program kerja Departemen Keanggotaan Apari pekan lalu.

Ketua Umum Apari dalam sambutannya menyampaikan Bambang Suseno mengatakan maksud pembentukan kelompok subjek ahli ini adalah sebagai medium bagi para ahli, dalam mengaktualisasikan keahliannya untuk memberikan manfaat kepada industri, regulator, dan masyarakat luas.

“Para kelompok subjek ahli ini diharapkan berperan secara teknis dalam memberikan respons atas isu-isu yang menjadi concern masyarakat, dalam konteks risiko dan asuransi. Dengan demikian ada misi bagi Apari dan para ahli yang telah dibesarkan oleh industri asuransi untuk memberikan kontribusi balik kepada industri (pay back to industry),” tegas Bambang dalam keterangan tertulisnya Senin (2/8/2021).

Baca Juga  Majelis Dzikir Nurul Wathon Deklarasi Dukung Prabowo-Gibran

Kelompok subjek ahli yang dilantik terdiri dari 27 orang dari delapan klaster yaitu aviation, casualty, engineering, insurtech, life & health, marine, motor vehicle & miscellaneous, dan property, dimana para ahlinya adalah pemegang gelar Certified Indonesian Insurance and Reinsurance Brokers (CIIB).

Kelompok subjek ahli ini di bawah koordinasi Badan Koordinasi Aktualisasi Subjek Ahli (BKASA) Apari yang dipimpin Was’an Shaufenni.

Baca Juga  Pencanangan Kampung Tangguh Lintas Agama, GMRI Gelar Vaksinasi untuk Lansia

Dalam talkshow, masing-masing klaster memaparkan program kerjanya, berikut dengan isu-isu dan concern yang dihadapi. Para partisipan yang mengikuti dari platform YouTube juga antusias dalam memberikan pertanyaan dan menyampaikan harapan kepada kelompok subjek ahli ini.

Sebelum dilakukannya prosesi pelantikan, Departemen Keanggotaan Apari melakukan sosialisasi program kerja kepada para anggota Apari yang pada saat ini berjumlah 1.499 orang, di antaranya mengenai hak, kewajiban dan status anggota, laporan donasi call for humanity-Covid-19, rencana aksi Donor Plasma Konvalesen, dan beberapa terobosan yang dilakukan untuk memberikan manfaat kepada anggota. (*/cr2)

Baca Juga  UID-GTG Salurkan 2000 Ton Oksigen Cair

Sumber: banten.siberindo.co

News Feed