Sin.co.id-Staf dan operator pada Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) melakukan pendaftaran jamaah haji pada aplikasi Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT), A. R. Atmaja, S.E., Selasa (04/07). Kegiatan ini dilakukan karena adanya entry data 2 orang pendaftar calon jamaah haji yang baru atas nama Riki Amulia Saputra dan Elfriani Lubis.
Aplikasi SISKOHAT merupakan alat pendukung kerja berbentuk teknologi informasi dan komunikasi yang terhubung dengan koneksi jaringan.
Jaringan tersebut beserta data haji terhubung dengan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU). Adapun layanan yang bisa didapatkan melalui sistem Siskohat adalah pendaftaran, pembatalan, dan pelunasan untuk validasi data.
Setidaknya ada 5 jenis pelayanan di sistem Siskohat online yaitu:
1. Pelayanan registrasi atau pendaftaran haji; 2. Pelayanan pembatalan haji serta pengambilan uang pembatalan haji; 3. Rekomendasi ibadah umrah; 4. Informasi ibadah haji; 5. Layanan khusus seperti penjemputan Jemaah haji yang menyandang disabilitas dan sebagainya.
Kegiatan pendaftaran ini dimulai pukul 09.00 WIB hingga 10.00 WIB. Operator SISKOHAT Kantor Kemenag Kota Sibolga terlihat serius mendampingi jamaah haji yang mendaftar. (Rls)