JAKARTA – Pemerintah Indonesia sedang berupaya menyelesaikan berbagai persoalan di Bumi Cenderawasih. Sayangnya, langkah ini ternodai dengan ulah dua oknum anggota Polri yang berasal dari Polres Ambon dan Polres Pulau Lease yang diduga menjual senjata api dan amunisi kepada kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua.
Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin meminta Polri dapat memberikan sanksi tegas terhadap dua personel yang diduga menjual senjata api dan amunisi tersebut. “Langkah ini akan memberikan efek jera serta pembelajaran bagi aparat Kepolisian lainnya,” terang Azis dalam keterangan tertulisnya, Selasa (23/2/2021).
Ditangkapnya dua orang polisi dari Kepolisian Daerah Maluku karena diduga menjual dua pucuk senjata dan 600 butir peluru kepada kelompok kriminal separatis bersenjata di Papua.
“DPR mendorong Kepolisian untuk mengusut tuntas jaringan distribusi dan perdagangan senjata api ilegal untuk KKSB dan mengusut pihak-pihak yang terlibat dalam jaringan tersebut, serta menyelidiki dengan tuntas kasus tersebut guna mengetahui kemungkinan adanya keterlibatan oknum aparat keamanan yang mendukung KKSB,” terang Azis.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu pun meminta Kepolisian dan TNI untuk mengevaluasi sistem penyimpanan dan pengawasan penggunaan senjata api, dan memperbaiki sistem tersebut untuk menutup celah bagi oknum menjual sejata kepada KKSB atau kelompok separatis lainnya.
“DPR meminta Kepolisian dan TNI untuk mengevaluasi sistem penyimpanan dan pengawasan penggunaan senjata api. Ini upaya menutup celah bagi oknum menjual sejata kepada KKSB atau kelompok separatis lainnya,” terangnya.
Soroti Dana Otsus
Azis Syamsuddin juga terus menyoroti dana otonomi khusus sejalan dengan langkah Pemerintah yang terus melakukan sinergi dengan lembaga penegak hukum untuk mengusut dugaan penyalahgunaan dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua.
“Penegakan hukum harus pula mencermati dana otsus ini dengan seksama. Terlebih Menkopolhukan juga telah berdialog dengan masyarakat dan tokoh Papua. Harapannya, langkah itu tetap ditindaklanjuti,” jelas Azis.
Terkait pemekaran provinsi, Azis berharap kajian, penelitian terhadap kemampuan daerah benar-benar singkron dengan fakta yang ada. “Tidak serta merta mengendepankan pada nafsu untuk memekarkan diri,” terangnya.
Azis Syamsuddin juga berharap Deputi Satu Kemenko Polhukam untuk segera memetakan agar wilayah pemekarannya tepat, termasuk mengkaji usulan dari para kepala daerah dan tokoh masyarakat setempat
“Kami di DPR sangat memahami, bahwa Otsus ini membuka keran bagi pembanguann Papua yang lebih baik. Harapannya kelonggaran yang diberikan pemerintah pusat, tidak disalahgunakan oleh sejumlah orang sehingga dampaknya tidak sampai ke rakyat Papua,” harap Azis.
DPR mempersilahkan Pemerintah Pusat perlu melakukan evaluasi bersama dengan Majelis Rakyat Papua dan Papua Barat, termasuk mengevaluasi kesenjangan antarwilayah adat yang masih terjadi.
“Jika memang pemekaran daerah menjadi solusi terbaik, sekali lagi kami meminta kajiannya secara mendalam dan komprehensif. Ini demi kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat Papua,” pungkas Azis Syamsuddin. (*/cr2)