Jakarta – RUU (RUU) untuk mengatur ibu kota negara (IKN) telah diberlakukan. Jakarta bukan lagi ibu kota negara. Lantas Jakarta menjadi seperti apa?
“Ini sedang kami rumuskan,” kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, di Jakarta, Selasa (18/1/2022) dilansir beritasatu.com.
Menurut Riza Patria, Gubernur DKI Jakarta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta saat ini sudah melibatkan para pakar dan stakeholder untuk merumuskan posisi Jakarta setelah nanti tidak lagi menjadi IKN.
“Untuk bersama-sama merumuskan posisi ideal Jakarta ke depan,” kata Riza Patria.
Riza meyakini, Jakarta akan tetap menjadi pusat berbagai kegiatan masyarakat di antaranya perdagangan hingga seni budaya.
“Jakarta akan menjadi pusat perekonomian di Indonesia, serta menjadi pusat pendidikan dan pusat kesehatan, maupun menjadi pusat seni budaya dan sebagainya,” ucap Riza.
Di sisi lain, lanjut dia, pembangunan di Jakarta tetap akan berlanjut meski Ibu Kota Negara (IKN) akan pindah ke Kalimantan Timur dengan nama Nusantara.
“Pembangunan di Jakarta tetap berlanjut, program yang ada tidak kami kurangi karena memang beban Jakarta masih tetap besar, dan proses pemindahan tidak serta merta langsung begitu saja, tapi butuh waktu dan proses yang lama,” imbuh Riza.
Ahmad Riza Patria memastikan Jakarta tetap nyaman dihuni meski ibu kota pindah ke Kalimantan Timur.
Pradesain Istana Negara di ibu kota negara yang baru. (Istimewa)
“Sekalipun tidak menjadi ibu kota kami meyakini Jakarta masih akan menjadi tempat yang baik, nyaman, aman,” kata Riza.
Riza menyatakan komitmennya untuk terus mempercantik Jakarta sekaligus memastikan integrasi transportasi di DKI Jakarta.
Tak hanya itu, pihaknya juga akan terus melakukan penanganan banjir.
“Kami akan terus mempercantik, memperindah dan memastikan moda transportasinya semakin baik, semakin terintegrasi. Kami akan terus atasi pengendalian banjir dan Jakarta akan menjadi kota yang membanggakan,” imbuh dia.
Seperti diberitakan, DPR mengesahkan RUU Ibu Kota Negara (IKN) menjadi UU dalam rapat paripurna di gedung DPR di kompleks Senayan, Jakarta, Selasa (18/1/2022). Rapat paripurna dipimpin Ketua DPR Puan Maharani dan dihadiri 305 anggota secara fisik maupun virtual.
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyatakan menolak RUU IKN disahkan menjadi UU. Sementara delapan fraksi lain dan DPD menyatakan setuju, dan memberikan sejumlah catatan perbaikan.(*/cr2)