oleh

Ketua KOI Tegaskan Pihak Akan Melibatkan Polri Terkait Kasus Sanksi Antidoping

Ketua Komite Olimpiade Indonesia (KOI) atau NOC Indonesia, Raja Sapta Oktohari menegaskan bahwa pihaknya akan melibatkan pihak Polri, Kejaksaan, dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam menginvestigasi apa saja penyebab sehingga munculnya sanksi dari World Anti-Doping Agency atau WADA kepada Indonesia.

Seperti diberitakan, Raja Sapta Oktohari atau yang akrab dipanggil Okto adalah Ketua Tim Kerja Percepatan Penyelesaian Sanksi WADA.

Baca Juga  Di Sulsel, Sekjen Gerindra: Insya Allah Prabowo Maju di Pilpres 2024

Indonesia diganjar sanksi karena Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) dinilai tidak mematuhi aturan WADA. Sanksi WADA berupa tidak dikibarkannya bendera Merah Putih saat Tim Bulutangkis Putra Indonesia berhasil meraih Piala Thomas di Denmark.

Okto juga menyatakan investigasi tersebut nantinya bakal dapat meluruskan berbagai informasi negatif yang berkembang saat ini.

“Saya akan melibatkan institusi hukum karena mereka yang lebih berkompeten agar dapat mengupas lebih jauh apa yang terjadi dalam kasus ini,” kata Okto ketika dihubungi Beritasatu.com, Kamis (21/10/2021).

Baca Juga  Upaya Kementerian ATR/BPN dalam Pembentukan Badan Bank Tanah

Tindakan Okto untuk menutaskan soal sanksi doping LADI mendapat dukungan dari mantan Ketua LADI, Haryo Yuniarto. “Saya bukan hanya mendukung niat baik Okto menyelesaikan soal sanksi LADI tetapi juga siap membantu,” katanya.

Haryo Yuniarto yang duduk dalam dua periode kepengurusan LADI mendukung niat Okto untuk mengurai penyebab adanya sanksi WADA tersebut dan membawanya ke jalur hukum seperti yang diinginkan Menpora Zainudin Amali.

Baca Juga  HPN 2023: Firdaus Kawal Ekspedisi Danau Toba 4-7 Februari

“Saya mendukung persoalan ini dibawa ke jalur hukum. Jadi, semua bisa transparan dan tidak muncul lagi komentar menyalahkan Kemenpora dari orang-orang yang tidak paham persoalan LADI,” tambahnya. (*/cr2)

Sumber: beritasatu.com

News Feed