Denpasar – Dalam rangkaian sosialisasi program strategis Kementerian ATR/BPN di Denpasar Bali, Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera berkesempatan mengunjungi Kantor Pertanahan Kota Denpasar.
Seperti dilansir dari atrbpn.go.id, Tujuan dari kunjungan tersebut adalah ingin berinteraksi dengan masyarakat sekaligus melihat langsung transformasi digital layanan pertanahan kepada masyarakat.
Dalam kunjungan tersebut, Mardani Ali Sera melihat langsung loket pelayanan, mencoba mesin antrian, berdialog singkat dengan masyarakat hingga meninjau ruang arsip kantor pertanahan.
Usai melakukan tinjauan, Mardani Ali Sera berkesempatan pula mendengarkan penjelasan Kepala Kantor Pertanahan Kota Denpasar, I Ketut Gede Ary Sucaya, mengenai inovasi yang sedang berjalan pada Kantor Pertanahan Kota Denpasar yakni Abian Kapas.
Usai melihat langsung, berinteraksi dengan pengguna layanan pertanahan dan juga mendengarkan penjelasan Kepala Kantor Pertanahan Kota Denpasar, Mardani Ali Sera merasa puas dan mengapresiasi kerja keras kantor pertanahan ini.
“Ini inovasi yang perlu dikembangkan di kantor pertanahan lainnya,” ujarnya di Kantor Pertanahan Kota Denpasar, Jumat (25/06/2021).
Mardani Ali Sera juga mengingatkan agar dalam pelaksanaan inovasi tetap memperhatikan aspek keamanan. Ia meminta kepada seluruh jajaran Kanwil BPN Provinsi Bali maupun Kantor Pertanahan Kota Denpasar untuk memastikan agar tidak ada celah yang dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Penggunaan OTP (One Time Password) terhadap layanan Abian Kapas juga disinggung oleh Mardani Ali Sera. Menurutnya ini merupakan langkah keamanan yang cukup ampuh untuk menjaga keamanan data serta verifikasi terhadap pengguna.
“Yang jelas kita jangan pernah berhenti melakukan inovasi, kita ingin masyarakat puas, bukan lagi aduan-aduan yang didapat,” ujar Mardani Ali Sera.
Kakanwil BPN Provinsi Bali, Rudi Rubijaya mengatakan bahwa beberapa kantor pertanahan di Provinsi Bali sudah juga menerapkan inovasi dalam pelayanan.
Ia juga menginginkan agar inovasi layanan Abian Kapas ini dapat diterapkan oleh kantor pertanahan lainnya.
“Akan segera diterapkan untuk kantor-kantor pertanahan di Provinsi Bali,” ujarnya.
Dalam kunjungan tersebut, Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera selain didampingi oleh Kakanwil BPN Provinsi Bali, Rudi Rubijaya didampingi pula oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Pengendalian dan Pemanfaatan Tanah dan Ruang, M. Shafik Ananta Inuman, Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil BPN Provinsi Bali Nursuliantoro, dan juga Kepala Bagian Pemberitaan dan Hubungan Antar Lembaga Biro Hubungan Masyarakat, Indra Gunawan.
Sebagai informasi, Abian Kapas merupakan kependekan dari Aplikasi Bantuan Informasi Pelayanan Kantah Kota Denpasar.
Dengan layanan ini masyarakat tidak perlu datang langsung untuk mengantri dan mengisi formulir pendaftaran secara manual.
Fitur antrian online pada aplikasi ini, memungkinkan masyarakat mendapatkan notifikasi pada telepon seluler yang nomornya telah didaftarkan apabila sudah dekat gilirannya untuk dilayani sehingga tidak perlu lama menunggu antrian di kantor pertanahan.
Selain itu dengan layanan e-form masyarakat pengguna layanan dapat terlebih dahulu mengisi formulir pelayanan pertanahan tanpa perlu datang ke kantor pertanahan.
Hal ini tentu saja sangat bermanfaat pada era pandemi seperti ini, di mana pemerintah mengarahkan untuk menjaga jarak dan tidak berkerumun. (*/cr2)