Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Mohammad Tito Karnavian memberikan apresiasi kepada Gubernur Banten Wahidin Halim atas realisasi pembayaran insentif tenaga kesehatan (nakes) daerah tahun anggaran 2021.
Apresiasi tersebut disampaikan Mendagri melalui Surat Nomor : 904/4047/SJ Perihal : Surat Apresiasi tanggal 27 Juli 2021 yang ditujukan kepada Gubernur Banten.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti, Rabu (11/8/2021) mengatakan, dalam surat tersebut Mendagri memberikan apresiasi berdasarkan data pada Kementerian Keuangan, serta hasil monitoring dan evaluasi sampai dengan tanggal 23 Juli 2021 terkait pembayaran insentif nakes daerah yang bersumber dari dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) tambahan tahun 2020 dan refocusing 8% (delapan persen) Dana Alokasi Umum (DAU) atau Dana Bagi Hasil (DBH) tahun anggaran 2021.
Surat apresiasi tersebut ditembuskan juga kepada Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden, Ma’ruf Amin, Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan instansi pusat terkait lainnya.
Dalam surat tersebut Mendagri mengatakan, Provinsi Banten sudah berhasil merealisasikan pembayaran insentif nakes daerah yang bersumber dari refocusing sebesar Rp20.947.678.702,00 atau 53,04% dari alokasi anggaran sebesar Rp39.494.847.251.00.
“Sehubungan dengan hal tersebut, kami memberikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya terhadap pemenuhan pembayaran insentif tenaga kesehatan daerah Provinsi Banten,” kata Mendagri dalam suratnya.
Selanjutnya, Mendagri meminta Gubernur Banten tetap konsisten mempertahankan pemenuhan pembayaran insentif nakes daerah dengan memperhatikan zonasi perkembangan Covid-19 di Banten dan tetap menjamin ketersediaan alokasi insentif nakes daerah sampai dengan bulan Desember, APBD 2021.
Atas apresiasi tersebut, Rina mengatakan, Gubernur Banten selalu berkomitmen dan sinergi dengan pemerintah pusat terhadap semua kebijakan yang digulirkan pada masa pandemi Covid-19 saat ini, salah satunya menjalankan perintah pembayaran terhadap tenaga kesehatan yang melakukan pelayanan Covid-19, yang bersumber dari alokasi 8% DAU tahun anggaran 2021.
Dalam kesempatan tersebut, Rina juga menjelaskan, pihaknya sudah melaporkan kepada Kementerian Keuangan, realisasi pembayaran insentif nakes daerah Pemprov Banten terkini, per 10 Agustus 2021 mencapai 56.07%.
“Saat ini, kami juga sedang mempersiapkan pembayaran insentif nakes daerah bulan Juli 2021,” kata Rina. (*/cr2)
Sumber: banten.siberindo.co