oleh

Polda Metro Jaya Belum Beri Izin Kegiatan Reuni 212

Jakarta – Polda Metrojaya sudah menerima reuni Persaudaraan Alumni (PA) 212 yang dikabarkan akan berlangsung pada Kamis (2 Februari 2021) di kawasan patung kuda Arjunawiwaha di Jakarta Medan Meldeca. pemberitahuan.

“Polda Metro Jaya belum keluarkan izin kegiatan jadi belum ada punya izin kegiatan reuni 212,” Kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Kamis (25/11/2021) dilansir beritasatu.com.

menurut Endra Zulpan, terkait izin kegiatan tersebut sudah diajukan ke Polda Metro Jaya pada Kamis (18/11/2021). Akan tetapi, pihaknya belum memberikan izin karena kegiatan tersebut harus memenuhi persyaratan administrasi seperti izin keramaian, rekomendasi dari Satgas Covid-19, izin pengelola tempat aksi, surat rekomendasi dari Polres, dan proposal kegiatan.

Baca Juga  Muzani Serahkan Rp 500 juta Hasil Lelang Sapi ke Baznas untuk Korban Bencana Sumbar

“Sudah ada yang diajukan ke kami namun kami belum memberikan rekomendasi karena kelengkapan administrasi persyaratan belum terpenuhi, salah satunya rekomendasi dari Satgas Covid-19,” ucap Zulpan.

Zulpan juga berharap calon peserta tidak nekat menggelar acara tersebut karena rentan terjadinya kerumunan serta mengingat saat ini masih dalam situasi Covid-19.

“Antisipasi tentunya kami berharap semua komponen masyarakat mematuhi ketentuan peraturan perundangan dan mari kita semua pahami kondisi pandemi. Saya harap masyarakat punya empati terhadap kondisi saat ini,” kata Endra Zulpan.

Baca Juga  Ombudsman RI Akui Pelayanan Publik Sumut Meningkat Signifikan

Diketahui, PA 212 berencana menggelar reuni, di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jalan Medan Merdeka Barat, 2 Desember 2021 mendatang. Pihak panitia dikabarkan sedang mempersiapkan hal-hal teknis, termasuk izin keramaian dan izin penggunaan lokasi.(*/cr2)

News Feed