Bogor- Polisi melakukan penyelidikan terkait dugaan pelecehan kepada petugas PT KAI di Stasiun Paledang Bogor. Polisi pun telah mengetahui identitas oknum penumpang lakukan pelecahan saat ditolak naik kereta lantaran belum divaksin.
Waka Polresta Bogor Kota, AKBP Ferdy Irawan dalam keteranganya, Senin (22/8/2022) malam menuturkan, setelah menerima laporan dari pihak PT KAI Polresta Bogor Kota mengaku telah mengantongi identitas penumpang yang dilaporkan melakukan pelecehan terhadap korban petugas PT KAI yang berinisial S ini.
“Telah menerima laporan dari salah satu Petugas KAI Stasiun Paledang. Laporannya tindakan tak menyenangkan dan melawan petugas sesuai pasal 335 dam 212 KUHP,” kata Ferdy.
“Identitas terlapor kita sudah dapatkan, berdasarkan KTP dalam loket. Terlapor inisialnya D,” sambungnya.
Menurut AKBP Ferdy, saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait laporan kasus pelecehan terhadap petugas KAI tersebut.
“Sudah dilakukan pemeriksaan untuk proses lebih lanjut. Sementara dari laporan yang kami terima, kami sudah memeriksa satu orang pelapor didampingi dua orang saksi,” ucap dia.
Adapun, dijelaskan AKBP Ferdy, berdasarkan keterangan yang disampaikan pelapor, penumpang berinisial D ini melakukan pelecehan kepada petugas PT KAI bermula saat dilakukan pemeriksaan oleh korban.
Kemudian, penumpang ini menolak untuk diperiksa, lalu mengeluarkan kata-kata kasar yang tak sepantasnya.
Tak sampai situ, penumpang berinisial D ini kemudian menyingkap jilbab milik korban, dengan tujuan untuk melihat siapa nama petugas yang melakukan pemeriksaan.
“Tujuannya untuk memviralkan, sehingga akibat perbuatan pelapor dalam hal ini petugas kereta api keberatan,” ujar AKBP Ferdy.