oleh

PPKM Jakarta level 3, Polisi Tetap Terapkan Ganjil Genap di 13 Wilayah

Jakarta – Polda Metro Jaya permanen memberlakukan gasal genap (gage) pada 13 daerah pada Jakarta meskipun pemerintah telah menetapkan pemberlakuan restriksi aktivitas masyarakat (PPKM) level 3.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pihaknya masih melihat kemungkinan pengurangan volume lalu lintas dampak dari PPKM level 3.

“Gage saat ini masih tetap di 13 kawasan karena kita akan melihat mencermati apakah terjadi shifting atau perpindahan dari transportasi prbadi ke umum,” kata Sambodo kepada wartawan di Balai Kota Jakarta, Senin (7/2/2022), dilansir beritasatu.com.

Baca Juga  21 Lokasi Bencana di Bogor, 35 Kendaraan Rusak

Dikatakan Sambodo, apabila PPKM level 3 berlaku artinya perkantoran akan mengurangi jumlah pegawai work from offie (WFO) menjadi work from home (WFH).

“Artinya kalau sudah 25 persen nanti kantor-kantor yang bergerak di bidang sektor kritikal dan esensial itu hanya 25 persen. Sehingga kalau ditetapkan tentu demand akan turun,” ungkapnya.

Maka dari itu Sambodo mengatakan, apabila kantor-kantor itu tidak mewajibkan karyawannya untuk masuk atau WFO maka secara otomatis akan terjadi penurunan volume kendaraan.

Baca Juga  Prof KH Didin Hafidhuddin MS: TNI AD Dibawah Kepemimpinan Jenderal Dudung Semakin Amanah dan Dicintai Rakyat

Diketahui, ganjil genap di 13 ruas jalan berlaku setiap Senin-Jumat pada pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00-20.00 WIB. Artinya, ganjil genap tidak berlaku pada akhir pekan dan hari libur nasional.

13 titik jalan yang diberlakukan sistem ganjil genap:

1. Jalan Sudirman
2. Jalan MH Thamrin
3. Jalan Rasuna Said
4. Jalan Fatmawati
5. Jalan Panglima Polim
6. Jalan Sisingamangaraja
7. Jalan MT Haryono
8. Jalan Gatot Subroto
9. Jalan S Parman
10. Jalan Panjaitan
11. Jalan Gunung Sahari
12. Jalan Tomang Raya
13. Jalan Ahmad Yani. (*/cr2)

Baca Juga  Akses Puncak Bogor Akan Ditutup Apabila Volume Kendaraan Masih Meningkat

News Feed