oleh

Satgas Pamtas Yonif 126/KC Gagalkan Peredaran Narkoba Jenis Ganja

Keerom, Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 126/KC Pos Kalimao yang dipimpin Capt Inf Tommy M.J, Dankipan C Satgas menggagalkan aliran narkoba jenis ganja ketika menggelar kegiatan sweeping tunggangan yg melintas pada jalan primer lintas batas Kabupaten Keerom, Papua.

Hal tersebut disampaikan Dansatgas Pamtas Yonif 126/Kala Cakti, Letkol Inf Dwi Widodo, S.H., M.Han dalam rilis tertulisnya di Kabupaten Keerom, Papua, Sabtu (19/2/2022), dilansir beritasatu.com.

Dansatgas menyampaikan Satgas Yonif 126/KC berkomitmen untuk membantu pemerintah dalam hal pencegahan penyalahgunaan narkotika maupun barang-barang ilegal lainnya. Upaya yang dilaksanakan oleh Satgas Yonif 126/KC selain dengan melaksanakan sosialisasi tentang bahaya narkotika juga dilaksanakan dalam bentuk sweeping.

Sweeping kali ini dilaksanakan secara terintegrasi oleh jajaran Pos Satgas Yonif 126/KC secara bergantian dari sektor pos di utara atau Pos Balibom sampai dengan pos yang berada di selatan Perbatasan atau Pos Ubrub.

Baca Juga  TNI AD Bantu Kesulitan Rakyat, KASAD pantau Minyak Goreng di Pasar Kramat Jati

Kapten Inf Tommy M.J, Dankipan C Satgas Yonif 126/KC selaku yang tertua di Pos Kalimao menjelaskan saat pelaksanaan sweeping di Pos Kalimao, anggotanya mendapatkan lima bungkus plastik bening berukuran sedang berisikan ganja kering dari dua orang masyarakat berinisial MS dan WS. Kedua orang itu menggunakan kendaraan sepeda roda dua dari arah Senggi menuju Kampung Kalilapar 1 Distrik Waris, Keerom.

Baca Juga  Buku “Loper Koran Jadi Jenderal” Dibedah, Dudung Memang Tokoh Inspiratif

Dari keterangan yang diperoleh, ganja tersebut mereka dapat secara tidak sengaja saat membersihkan kebun dan akan melaporkan barang tersebut kepada Pos Satgas.

Atas hal tersebut, MS dan WS beserta barang bukti kemudian dibawa ke pos komando utama untuk dimintai keterangan. Turut hadir para kepala suku dari Kampung Kalimao dan Kampung Bompay serta tokoh pemuda dan masyarakat setempat. Para tokoh tersebut menyampaikan komitmennya untuk mencegah dan meminimalisir peredaran narkotika di wilayahnya bersama-sama dengan aparat setempat.

Baca Juga  Ridwan Hisjam Harap Perdebatan Halal Haram Wayang Dihentikan

Selanjutnya para kepala suku, para tokoh dan masyarakat, meminta agar barang bukti harus dimusnahkan sebagai bukti komitmen mereka dalam memberantas barang yang meresahkan masyarakat tersebut. Untuk itu, barang buktu sejumlah tiga paket dimusnahkan dengan cara dibakar oleh kepala suku disaksikan langsung oleh masyarakat. Sedangkan dua paket diserahkan ke Polres Keerom sebagai bahan bukti hasil sweeping.

Dansatgas juga menegaskan akan lebih gencar melaksanakan kegiatan sweeping sebagai upaya Satgas Yonif 126/KC dalam menjamin stabilitas keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat Papua.(*/cr2)

News Feed