Site icon SIN Sumut

Seksi PHU Kembali Imbau Jangan Terlalu Cepat Menarik Dana Setoran Awal Haji

Sin.co.id-Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Sibolga melalui Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) beberapa hari belakang selalu didatangi oleh calon jamaah haji yang dengan berbagai keperluan mulai dari mendaftar haji dan ada juga untuk menarik dana setoran awal Bipih yang telah disetor ke negara dengan berbagai alasan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kota Sibolga, Dr. H. Bahrum Saleh, M.A., melalui Kepala Seksi (Kasi) PHU, Saprial Bahri, S.E., M.M.Pd., melalui staf dan operator Seksi PHU, A. R. Atmaja, S.E., meminta masyarakat untuk tidak buru-buru menarik dana Setoran Awal Penyelenggaraan Ibadah Haji (Bipih) sebesar Rp 25.000.000. Hal ini untuk menyikapi beberapa calon haji yang sempat mengajukan penarikan dana setoran awal Bipih ke Kankemenag Kota Sibolga.

Staf dan operator Seksi PHU mengatakan “awal bulan ini, beberapa calon haji datang ke seksi PHU ada untuk mendaftar haji dan ada juga untuk menarik dana setoran awal Bipih dengan berbagai alasan. Ada untuk berobar, untuk melaksanakan umroh atau yang bersangkutan telah meninggal dunia dan tidak ada yang mau menggantikan. Kalau memang untuk umroh, kami sarankan tidak melakukan penarikan”, Selasa (04/07).

Staf dan operator Seksi PHU juga meminta masyarakat Kota Sibolga agar tetap membiarkan dana setoran awal Bipih tersebut sebagai niat untuk berangkat haji. “Karena dengan menarik setoran awal haji, berarti sudah menggugurkan kewajiban untuk berhaji sekaligus umroh. Sebagaimana prinsip, yang wajib harus didahulukan”, tegas Staf dan operator Seksi PHU.

Masih kata Staf dan operator Seksi PHU “Sekali lagi kami mengimbau kepada masyarakat Kota Sibolga yang telah memberikan setoran dana awal haji untuk tidak terburu-buru menarik Setoran  awal biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih). Kalau ada dana lebih, silahkan menunaikan umroh, tapi tidak dengan menarik dana setoran awal haji”. (Rls)

Exit mobile version