Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) telah mengeluarkan Surat Edaran Menteri Agama Nomor 33 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Pengendalian Covid19
Gereja Akan Taati Prokes pada Momen Natal
Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) telah mengeluarkan Surat Edaran Menteri Agama Nomor 33 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Pengendalian Covid19


