oleh

Wakil Walikota Bekasi: Pelayanan Kependudukan Gratis

Bekasi – Satgas (Plt) Walikota Bekasi telah menginstruksikan kepada seluruh lulas dan kelurahan untuk tidak memungut biaya jika pemkot bertanggung jawab atas pengelolaan kependudukan. Lula setempat atau kecamatan harus bertanggung jawab jika ternyata ada retribusi dll yang dipungut.

“Saya akan membuat challenge kepada lurah dan camat se-Kota Bekasi mengenai pelayanan kependudukan dengan gratis dan apabila ada pungutan apapun jenisnya, yang bertanggung jawab adalah kepala wilayah,” kata Tri Adianto saat apel di Stadion Patriot Patriot Candrabhaga, Senin (17/1/2022) dilansir beritasatu.com.

Selanjutnya, Plt Wali Kota Bekasi mempersiapkan selama satu pekan ke depan untuk sosialisasi mengenai challenge tersebut dan segera disebarluaskan di media sosial semua organisasi perangkat daerah (OPD) agar dibuatkan pakta integritasnya.

Baca Juga  Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Telah Capai Target Vaksinasi Siswa Usia 12-17 Tahun

Selain itu, kata Tri, keluhan masyarakat di Kota Bekasi harus respons dengan cepat dan tanggap serta memberikan solusi terbaik di masing-masing media sosialnya karena di masa sekarang adalah masa digitalisasi. Termasuk, Instagram ataupun media sosial pribadi Plt Wali Kota Bekasi untuk segera dilaporkan apapun keluhan warga.

“Nantinya, kita akan buat award mengenai perangkat daerah terbaik mengenai tanggap sosial dengan taktis dengan zero complain,” pungkasnya.(*/cr2)

Baca Juga  Muzani Serahkan Rp 500 juta Hasil Lelang Sapi ke Baznas untuk Korban Bencana Sumbar

News Feed