oleh

Wujud Komitmen Pelayanan Publik Terpadu yang Prima, Cepat dan Akuntabel

​Depok – Kementerian Luar Negeri memberikan pelayanan publik bagi masyarakat umum termasuk dari Perwakilan Negara Asing, Organisasi Internasional dan Kementerian/Lembaga terkait di Indonesia.

Dalam rangka untuk terus meningkatkan pelayanan, Kemlu selenggarakan ‘Bimbingan Teknis Aplikasi Sistem Izin Tinggal Online (SITO) dan Exit Permit Only (EPO)’ untuk meningkatkan kapasitas para staf (27-30/04/2021).

Bertempat di Depok, Jawa Barat, pelaksanaan kegiatan bimtek dilakukan secara hybrid dan dibagi menjadi 4 (empat) sesi secara terpisah.

Baca Juga  Angin Puting Beliung di Perairan Waduk Gajahmungkur

Antusiasme yang tinggi ditunjukkan oleh para user/operator aplikasi SITO dan EPO pada PNA, OI dan  K/L yang bertugas mengajukan permohonan izin tinggal dan EPO bagi para pejabat/staf PNA dan OI serta tenaga ahli asing (TAA) yang bertugas di K/L terkait.

Tercatat sebanyak 140 (seratus empat puluh) user/operator hadir secara offline sebagai peserta selama kegiatan Bimtek berlangsung.

Dalam laporannya, Direktur Konsuler menyampaikan harapannya agar kegiatan Bimtek ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh para peserta sehingga proses penerbitan izin tinggal dan EPO bagi para pejabat/staf PNA, OI dan TAA pada K/L terkait menjadi lebih baik, tepat sasaran, cepat, dan terukur, serta dapat mengurangi berbagai kesalahan atau kekeliruan dalam proses penerbitan izin tinggal dan EPO.

Baca Juga  Laksanakan Penertiban Pemanfaatan Ruang demi Capai Tata Ruang Berkelanjutan

Kegiatan Bimtek dibuka oleh Direktur Jenderal Protokol dan Konsuler yang mengharapkan akan adanya peningkatan pemahaman dan kemampuan seluruh peserta dari PNA, OI dan K/L mengenai prosedur, tahapan, persyaratan dan tata cara pengoperasian aplikasi SITO dan EPO melalui situs layanan diplomatik Kemlu.

Penyelenggaraan bimtek ini sejalan dengan cita-cita Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler untuk mencapai dan memelihara pelayanan publik yang prima, yang menekankan pada kecepatan, inovasi, transparansi menuju “Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler 4.0.” (*/cr2)

Baca Juga  Pemprov DKI Jakarta Akan Tindak Tegas Peluku Pelecehan Seksual

News Feed