oleh

Di Tengah Pandemi, Ekspor Industri Kayu Kaltim Tembus US$69,1 Juta

BALIKPAPAN – Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) Kalimantan Timur (Kaltim) mencatat nilai ekspor industri kayu sebesar US$69,1 juta.

Kepala Disperindagkop UKM Kaltim HM Yadi Robyan Noor menyatakan nilai ekspor industri kayu yang didominasi oleh komoditas plywood dan veneer tersebut tercatat dalam rentang waktu Januari hingga November 2020.

“Kita masih tetap berproduksi dalam kondisi seperti ini (pandemi Covid-19),” ujarnya, belum lama ini.

Pria yang akrab disapa Roby ini mengakui, ekspor komoditas kayu yang ada di Kaltim sempat menurun akibat pandemi Covid-19.

Baca Juga  NU Minta Pesantren Tak Terprovokasi Teror Orang Gila

“Karena memang di beberapa negara melakukan lockdown,” ucapnya.

Kendati demikian, pihaknya terus mendukung kegiatan ekspor dengan menerbitkan Surat Keterangan Asal (SKA) (berdasarkan Surat Keputusan Menteri Perdagangan).

Hal itu sebagai bagian dari pelayanan terhadap eksportir yaitu kemudahan, kecepatan dan efisiensi.

Surat Keterangan Asal atau Certificate of Origin merupakan dokumen yang membuktikan bahwa barang ekspor Indonesia telah memenuhi Ketentuan Asal Barang Indonesia.

Baca Juga  Kisah Pilu Tiga Bersaudara yang Mimpi Bertemu Gubernur

Beberapa manfaat SKA di antaranya, mendapatkan preferensi berupa penurunan atau pembebasan tarif bea masuk ke satu atau kelompok negara. Selain itu juga sebagai dokumen atau tiket masuk komoditas ekspor Indonesia ke negara tujuan.

Roby meyakini, tahun 2021 bisa saja ekspor komoditas industri perkayuan, khususnya kayu lapis terus membaik dari segi produktivitas dan distribusi.

“Kita optimistis tahun depan lebih baik, beriringan perekonomian di Kaltim,” terangnya.

Berdasarkan data Instansi Penerbitan Surat Keterangan Asal (IPSKA) Kaltim melalui Disperindagkop UKM Kaltim, terdapat 14 negara tujuan ekspor, 3 diantaranya adalah Jepang, Korea Selatan, dan Inggris.

Baca Juga  KBM Tatap Muka di Papua Wajib Menggunakan masker

Pelaku usaha ekspor komoditi perkayuan di Kaltim a.l, PT Samtraco, PT SLI, PT Kayu Lapis Murni, PT Kayu Alam Perkasa Raya, PT Segara Timber.

Kemudian PT Tirta Mahakam, PT Sulaiman Orbet Kayu, CV Wana Karya, CV Alpha Moulding, PT Rimba Raya Lestari, PT Surya Kaltim Perdana dan CV Radja Maiwa. (bs)

 

Sumber: siberindo.co

News Feed