oleh

Ibadah Natal Tatap Muka Diperbolehkan, 78 Gereja di Bogor Di Bawah Pengawasan Satgas

Bogor – Sebanyak 78 gereja akan merayakan Natal secara tatap muka dengan 75% kapasitas gereja. Gugus tugas Covid-19 telah disiagakan untuk operasi keamanan dan pengawasan agar tidak menimbulkan kerumunan.

Pada masa Natal dan Tahun Baru (Nataru), Kota Bogor memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 dan dalam Imendagri Nomor 63 Tahun 2021, kapasitas seluruh tempat ibadah kembali diatur dengan maksimal 75%.

Wakil Ketua Satgas Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro memastikan menyiagakan anggota menyebar di 78 gereja se-Kota Bogor.

Baca Juga  Pimpinan MPR Apresiasi Konsistensi Jenderal Dudung Jalankan Tugas dan Miliki Kedekatan dengan Ulama

Susatyo yang juga menjabat Kapolresta Bogor Kota menerangkan, tugas satgas di gereja untuk memastikan umat Kristiani Kota Bogor dapat beribadah dengan aman dan nyaman.

“Selain juga pengamanan mengantisipasi penyebaran Covid-19 dari kerumunan saat ibadah nantinya,” kata Susatyo, Rabu (22/12/2021) dilansir beritasatu.com.

Tidak hanya pengamanan dari eksternal, Susatyo juga mengimbau agar pihak gereja untuk membentuk tim Satgas internal, guna memastikan dan mengakomodir sebelum dan sesudah ibadah berlangsung.

Baca Juga  KKP dan Bank Indonesia Bangun Coral Garden di Lombok

Ia menambahkan, Polresta Bogor Kota juga akan mendirikan enam pos keamanan dan satu pos pelayanan di Terminal Baranangsiang, yang nantinya berfungsi sebagai tempat vaksinasi bagi warga.

“Selain itu ada tim crowd free road, ada tim rekayasa lalu lintas apabila terjadi kepadatan di titik-titik tempat ibadah,” ujar Susatyo.

Selain pengamanan, pihaknya juga akan lebih memperkuat kedisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan (prokes) secara ketat. Maka, kata dia, akan banyak anggota kepolisian yang disebar di berbagai sentra.

Baca Juga  Sinergi Kick Of HKSN 2024, SMSI, Kemensos dan Kemendes

“Kami juga lebih kepada penguatan pendisiplinan protokol kesehatan secara ketat, artinya kawasan wisata misalnya, wajib vaksin. Nanti anggota disebar, tetap kami akan melaksanakan pemeriksaan apabila belum vaksin langsung kami vaksin di tempat,” tukasnya.

“Ada juga tim mobile, yang bertujuan untuk mengamankan atau mengecek kerumunan di tempat-tempat wisata kuliner ataupun tempat lainnya, termasuk stasiun KRL dan terminal,” tuntas Susatyo.(*/cr2)

News Feed