oleh

Adanya Program Vaksin Gotong Royong Individu, Masyarakat Diminta Tak Berfikir Negatif Dahulu

Dunia usaha mendukung penuh berbagai program pemerintah dalam rangka memerangi Covid-19, yang akhir-akhir ini angka penyebarannya semakin meresahkan dan memaksa pemerintah menerapkan PPKM Darurat.
Demikian disampaikan Ketua Umum DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (Hippi) DKI Jakarta, Sarman Simanjorang lewat keterangan persnya, Rabu (14/7).
“Sakalipun PPKM Darurat ini sangat memukul dunia usaha, akan tetapi kami tetap punya komitmen mendukung penuh kebijakan ini dengan segala konsekuensi yang ada dalam rangka menekan dan mengendalikan penyebaran covid 19,” ujar Sarman.

Baca Juga  4.340 Dosis Vaksin Covid19 Terbuang Sia-Sia di Sumatera Selatan

Sarman mengatakan, dunia usaha mendukung juga program vaksin gotong royong individu berbayar yang rencananya bakal dijalankan perusahaan obat pelat merah PT. Kimia Farma.

“Kita sangat mendukung program ini dalam rangka pencepatan pemerataan vansinasi Covid-19 di tengah-tengah masyarakat sehingga memiliki kekebalan komunal atau herd immunity,” katanya.

Dia meminta masyarakat tidak berpikir negatif dengan adanya vaksin gotong royong individu ini, lantaran program tersebut tidak akan mengganggu program pemerintah soal vakin gratis.

Baca Juga  Vaksinasi Massal Bagi Usia 12 sampai 17 Tahun Masih Sepi Peminat

“Jangan sampai ada salah persepsi, vaksinasi gotong royong individu berbayar ini sama sekali tidak akan mengganggu program vaksinasi gratis, dan ini ditujukan kepada kelompok masyarakat yang memiliki kemampuan atau pelaku usaha dengan jumlah tenaga kerja yang tidak banyak serta orang asing yang tidak dapat akses vaksin gratis,” ucapnya.

Sarman juga mengatakan adanya vaksin gotong royong individu ditujukan untuk orang-orang yang mampu atau kelas atas.

Baca Juga  Prof. Abdul Latif: PERADI PROFESIONAL Dorong Reformasi PPA dan Pengawas Advokat Independen

“Jika ada kelompok masyarakat yang ingin divaksin segera dan memiliki kemampuan untuk membayar dan pemerintah menyediakan akses itu, kan sah-sah saja. Program ini kan tidak ada pemaksaan atau kewajiban ini hannya salah satu opsi atau pilihan bagi mereka yang memiliki kemampuan,” ucapnya. (*/cr2)

Sumber: nusantara.rmol.id

News Feed