oleh

MUI: Shalat Idul Adha Akan Dilakukan di Rumah

Imbauan agar masyarakat menjalankan shalat Idul Adha di rumah saja juga dilakukan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah.
Tak hanya itu, MUI Jateng juga mengimbau pelaksanaan penyembelihan hewan kurban, dilakukan dengan protokol kesehatan ketat.

“Khotbah shalat Idul Adha 2021 sudah dibikinkan. Khotbahnya cuma delapan menit dan itu bisa dilakukan oleh suami atau puteranya,” kata Ketua MUI Jateng Ahmad Darodji, Jumat (16/7).

Darodji menuturkan, tata cara shalat Idul Adha di rumah cukup mudah. Bahkan, jemaah bisa hanya dengan dua orang.

Baca Juga  4.340 Dosis Vaksin Covid19 Terbuang Sia-Sia di Sumatera Selatan

“Tidak apa-apa, jadi kalau hanya dua orang ya tidak apa-apa. Maka harus ada yang mendengarkan, harus ada yang berkhotbah. Yang mengimami bisa jadi khatib juga,” imbuhnya.

Terkait penyembelihan hewan kurban, MUI Jateng mengimbau agar diserahkan ke Rumah Potong Hewan (RPH). Jika tak memungkinkan, panitia penyembelihan hewan kurban hendaknya memperhatikan protokol kesehatan.

Baca Juga  Gerindra Minta Pemerintah Bangun RS Darurat di Zona Merah COVID-19

“Kalau tidak (di RPH), penyembelihan bisa dilakukan di area yang tertutup agar masyarakat tidak bisa mendekat. Semua yang terlibat swab antigen, menggunakan masker, jaga jarak, dan memakai sarung tangan,” paparnya.

Setelah penyembelihan hewan kurban, panitia hendaknya mengantar daging ke lokasi-lokasi penerima. Dikatakan Darodji, protokol tersebut bisa dilakukan di seluruh Jawa Tengah.

Baca Juga  Tempat Tidur Isolasi Kota Bogor Dimasa PPKM Level 3 Terpakai 3%

“Karena sekarang kan tidak bisa dibedakan (zona persebaran Covid-19). Bisa saja yang menyembelih di zona hijau, yang terima di zona merah,” pungkasnya. (*/cr2)

Sumber: banten.siberindo.co

News Feed